Canggih! Drone di Banyumas Ini Digunakan untuk Mencegah Hama Wereng di Lahan Pertanian

Penggunaan drone (pesawat tanpa awak) di Kabupaten Banyumas cukup efektif dalam upaya pencegahan serangan wereng di lahan pertanian

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:05 WIB
Canggih! Drone di Banyumas Ini Digunakan untuk Mencegah Hama Wereng di Lahan Pertanian
Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro (kanan) menyaksikan penggunaan drone pertanian untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman (OPT) khususnya hama wereng batang cokelat di area persawahan Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (3/5/2024). [ANTARA/Sumarwoto]

Dalam hal ini, kata dia, peningkatan penggunaan drone pertanian akan dilakukan untuk semua kelompok atau klaster milenial.

"Kebetulan kita mempunyai beberapa klaster milenial, tahun 2024 ini akan kita prioritaskan ke klaster-klaster milenial, sehingga pasokan beras semakin meningkat," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya ke depan akan menambah jumlah drone pertanian di wilayah eks Keresidenan Banyumas yang saat ini baru tersedia dua unit.

Dia mengharapkan jika kelak jumlah drone pertanian tersebut bertambah, penggunaannya dapat lebih merata ke seluruh wilayah eks Keresidenan Banyumas yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.

Baca Juga:Terancam Gagal Panen, 1.400-an Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Demak Terendam Banjir

"Drone pertanian tersebut nantinya dipakai bersama oleh kelompok tani di bawah pengawasan TNI Angkatan Udara dan Dinas Pertanian," kata Christoveny.

Terkait dengan serangan hama wereng batang cokelat, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan-KP) Kabupaten Banyumas Jaka Budi Santosa mengatakan berdasarkan data sejak awal Januari 2024 hingga saat ini tercatat tanaman padi seluas 650,5 hektare yang terserang hama wereng.

Menurut dia, tanaman padi yang terserang hama wereng itu tersebar hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Banyumas dengan usia tanaman berkisar 5-70 hari setelah tanam.

"Yang sampai saat ini masih aman, belum ada laporan, yakni Kecamatan Sumbang, Baturraden, dan Kembaran," katanya.

Ia mengatakan serangan hama wereng tersebut tidak sampai mengakibatkan puso berkat kesigapan petani bersama penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pengamat organisme pengganggu tanaman (POPT) dalam melakukan pengendalian hama wereng.

Baca Juga:Banjir Landa TPS, KPU Banyumas Gelar Simulasi Pencoblosan Tanggap Darurat

Oleh karena itu, kata dia, pengendalian OPT menggunakan drone pertanian ke depannya bersifat wajib karena keterbatasan petani berusia muda dan alat tersebut efektif serta efisien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak