SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan MoU Nota Kesepahaman Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) di Ballroom Golf Gombel Semarang, (6/4/2024).
Hadir secara langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Agus Suryonugroho, beserta jajarannya dan Komisaris PT Semen Gresik, Mufti Arimurti, Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, Direktur Operasi, Benny Ismanto, dan Direktur Keuangan dan SDM, Fardhi Sjahrul Ade, beserta jajaran karyawan.
Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam pengamanan pabrik yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.
“Dalam menjalankan operasional Perusahaan, tentu terdapat gangguan baik dari dalam dan luar. Sehingga dengan sinergi yang baik ini harapannya terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keberlanjutan perusahaan,“ terang Muchamad Supriyadi.
Ia melanjutkan bahwa ketetapan PT Semen Gresik sebagai Objek Vital Nasional tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada tanggal 16 November 2023.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa dengan penandatanganan nota kesepahaman pengamanan ini merupakan komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan dan rasa aman di dalam negeri, khususnya kawasan objek vital nasional di bidang perindustrian.
“Mari kita bersama – sama menjaga objek vital nasional, sehingga harapannya memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.