Mitigasi Bencana Musim Kemarau Kota Semarang, Kebakaran di TPA Jatibarang Tak Boleh Terulang

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya kebakaran tersebut

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 10 Mei 2024 | 22:18 WIB
Mitigasi Bencana Musim Kemarau Kota Semarang, Kebakaran di TPA Jatibarang Tak Boleh Terulang
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan pada tumpukan sampah yang terbakar di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/10/2023). [ANTARA FOTO/ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom]

SuaraJawaTengah.id - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, saat musim kemarau tak ingin kembali terjadi. Sejumlah antisipasi pun dilakukan. 

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya kebakaran tersebut.  

"Mitigasi yang pertama. Kami sedang melakukan perizinan kepada PLN karena ada zona buang I dan II masih untuk kerja sama dengan PLN," kata Wali Kota dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (10/5/2024).

Kerja sama tersebut terkait dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatibarang melalui pemanfaatan gas metana, tetapi saat ini proyek tersebut sudah tidak berjalan lagi.

Baca Juga:Mantan Kepala Satpol PP hingga Advokat Ramaikan Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Semarang Lewat PDI Perjuangan

Meski sekarang gas metananya sudah tidak ada, kata dia, Pemkot Semarang masih terikat perjanjian dengan PLN sehingga perlu meminta izin kepada salah satu badan usaha milik negara (BUMN) itu.

"Kami minta izin untuk memakai itu karena sudah tidak ada gas metana,, apakah dibor dulu ataukah adanya pemutusan kerja sama," kata Ita, sapaan akrabnya.

Kedua, saat ini perangkat kamera pengawas sudah semakin diperbanyak di kawasan TPA Jatibarang sehingga semua kegiatan aktivitas pengangkutan dan pembuangan sampah bisa terpantau dengan jelas.

"Ketiga, sekarang sudah rutin setiap masuk ke dalam (TPA Jatibarang, red.) akan di-'sweeping'. Enggak boleh membawa rokok, korek api, dan sebagainya. Ini salah satu upaya mitigasi," katanya.

Selain itu, kata dia, keberadaan perangkat alat pemadam api ringan (APAR) juga mendapatkan perhatian sehingga bisa meminimalisir risiko terjadinya kebakaran di tumpukan sampah.

Baca Juga:Penjaringan Pilkada Kota Semarang, Empat Orang Sudah Ambil Formulir, Ada Sekda hingga Ketua Koni

"Kami sudah minta DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk pengadaan alat pemadam kebakaran yang portabel. Jadi, mudah-mudahan jangan sampai ya. Tapi kalau ada percikan api bisa segera dipadamkan," katanya.

Pada musim kemarau tahun lalu, kebakaran besar beberapa kali terjadi di TPA Jatibarang yang berisi tumpukan sampah kering, ditambah dengan adanya gas metana hasil buangan sampah.

Kebakaran TPA Jatibarang saat itu juga menghanguskan lapak-lapak pemulung dan deretan kandang sapi yang berada di sekitar kawasan tersebut, serta menewaskan beberapa anak sapi.

Bahkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai ikut turun tangan mengerahkan helikopter "water bombing" untuk membantu memadamkan api di TPA Jatibarang Semarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini