SuaraJawaTengah.id - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, saat musim kemarau tak ingin kembali terjadi. Sejumlah antisipasi pun dilakukan.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya kebakaran tersebut.
"Mitigasi yang pertama. Kami sedang melakukan perizinan kepada PLN karena ada zona buang I dan II masih untuk kerja sama dengan PLN," kata Wali Kota dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (10/5/2024).
Kerja sama tersebut terkait dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatibarang melalui pemanfaatan gas metana, tetapi saat ini proyek tersebut sudah tidak berjalan lagi.
Meski sekarang gas metananya sudah tidak ada, kata dia, Pemkot Semarang masih terikat perjanjian dengan PLN sehingga perlu meminta izin kepada salah satu badan usaha milik negara (BUMN) itu.
"Kami minta izin untuk memakai itu karena sudah tidak ada gas metana,, apakah dibor dulu ataukah adanya pemutusan kerja sama," kata Ita, sapaan akrabnya.
Kedua, saat ini perangkat kamera pengawas sudah semakin diperbanyak di kawasan TPA Jatibarang sehingga semua kegiatan aktivitas pengangkutan dan pembuangan sampah bisa terpantau dengan jelas.
"Ketiga, sekarang sudah rutin setiap masuk ke dalam (TPA Jatibarang, red.) akan di-'sweeping'. Enggak boleh membawa rokok, korek api, dan sebagainya. Ini salah satu upaya mitigasi," katanya.
Selain itu, kata dia, keberadaan perangkat alat pemadam api ringan (APAR) juga mendapatkan perhatian sehingga bisa meminimalisir risiko terjadinya kebakaran di tumpukan sampah.
Baca Juga:Penjaringan Pilkada Kota Semarang, Empat Orang Sudah Ambil Formulir, Ada Sekda hingga Ketua Koni
"Kami sudah minta DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk pengadaan alat pemadam kebakaran yang portabel. Jadi, mudah-mudahan jangan sampai ya. Tapi kalau ada percikan api bisa segera dipadamkan," katanya.
- 1
- 2