Empat Tersangka Korupsi Bank Mandiri Semarang Ditahan, Rugikan Negara Rp 112 Miliar

Dua tersangka, sudah mendekam di dalam tahanan karena terjerat dalam tindak pidana serupa di dua bank lain.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 Mei 2024 | 19:27 WIB
Empat Tersangka Korupsi Bank Mandiri Semarang Ditahan, Rugikan Negara Rp 112 Miliar
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan. [ANTARA/I.C. Senjaya]

Dari pihak bank yakni Bambang Suprabowo, eks pimpinan cabang Bank Mandiri Semarang, kemudian Lestin dan Anaid selaku account officer bank pelat merah tersebut.

Sedangkan dari pihak swasta yakni Agus Hartono dan Edward Setiadi alias Donny Iskandar Sugiyo Utomo dan Agung Samudera selaku debitur atau pengaju kredit dari PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak