6. Bebas dari Hak Orang Lain
Hewan kurban haruslah bebas dari hak orang lain, seperti utang atau gadai.
7. Tidak Digunakan untuk Pekerjaan Lain
Hewan kurban tidak boleh digunakan untuk pekerjaan lain, seperti membajak sawah atau menarik gerobak.
8. Disembelih pada Waktu yang Tepat
Hewan kurban harus disembelih pada waktu yang tepat, yaitu setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik (hari ke-13) atau awal hari Mina (hari ke-14).
Dengan mengetahui dan memenuhi syarat-syarat hewan kurban, InsyaAllah ibadah kurban Anda akan diterima dengan sempurna oleh Allah SWT.
Kontributor : Dinar Oktarini
Baca Juga:Besok Masjid Agung Jawa Tengah Gelar Salat Idul Adha, Tampung 20 Ribu Jemaah, Catat Pintu Masuknya