Diduga Hamil Luar Nikah, Pemandu Karaoke di Semarang Ini Nekat Buang Bayinya Sendiri

Polisi pun mengamankan seorang perempuan berinisial SN (35), warga Kabupaten Wonosobo, yang menjadi pelaku pembuangan bayi di Semarang

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 30 Mei 2024 | 07:23 WIB
Diduga Hamil Luar Nikah, Pemandu Karaoke di Semarang Ini Nekat Buang Bayinya Sendiri
Ilustrasi - Perempuan pelaku pembuangan bayi dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis. (ANTARA/I.C. Senjaya)

"Pelaku melahirkan sendiri di kamar indekos, kemudian meninggalkan anaknya di rumah salah seorang warga," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Aris menambahkan pelaku menyatakan siap untuk merawat anaknya tersebut yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, bayi laki-laki yang diperkirakan baru saja dilahirkan ditemukan di depan rumah salah seorang warga di Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara, Kota Semarang, pada 6 Mei 2024.

Baca Juga:DPC Partai Demokrat Semarang Pastikan 100% Siap Menangkan Yoyok Sukawi di Pilwalkot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini