Bolehkah Berkurban Sebelum Aqiqah? Ini Penjelasannya

Berkurban merupakan salah satu kegiatan yang umat muslim lakukan di Hari Raya Idul Adha, bolehkah melakukan hal itu tapi belum Aqiqah

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 30 Mei 2024 | 11:54 WIB
Bolehkah Berkurban Sebelum Aqiqah? Ini Penjelasannya
Ilustrasi hewan kurban - larangan orang yang berkurban (Pixabay/RitaE)

SuaraJawaTengah.id - Berkurban merupakan salah satu kegiatan yang umat muslim lakukan di Hari Raya Idul Adha. Namun, masih banyak bingung apakah mereka boleh berkurban hewan sebelum melaksanakan aqiqah

Perlu diketahui kalau sebentar lagi kita akan menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha. Dalam momen tersebut biasanya, akan banyak umat muslim yang melaksanakan qurban atau menyembelih hewan seperti sapi, kambing, domba dan unta. 

Meski begitu masih yang ragu saat ingin berkurban. Terutama bagi mereka yang belum melakukan aqiqah sewaktu kecil. Supaya tidak bingung atau ragu, berikut ini penjelasan mengenai hukum berkurban sebelum aqiqah. 

Hukum Berkurban Sebelum Aqiqah

Baca Juga:Presiden Jokowi Berkurban Dua Ekor Sapi di Kota Solo

Banyak umat Islam yang bertanya-tanya mengenai hukum berkurban sebelum aqiqah. Pertanyaan ini muncul karena kedua ibadah ini memiliki makna dan tujuan yang berbeda.

Secara hukum, boleh berkurban sebelum aqiqah. Tidak ada dalil yang melarang hal tersebut. Baik kurban maupun aqiqah adalah ibadah sunnah, dan tidak ada urutan yang wajib dipatuhi.

Hal ini diperkuat oleh pendapat ulama, seperti Imam Malik dan Imam Syafi'i menyatakan bahwa kurban sebelum aqiqah sah hukumnya. Serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwanya Nomor 8/2010 tentang Aqiqah juga menegaskan bahwa hukum berkurban sebelum aqiqah adalah boleh.

Meskipun sah, ada beberapa pendapat mengenai keutamaan antara kurban dan aqiqah. Pendapat pertama menyatakan bahwa lebih utama aqiqah terlebih dahulu. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur kepalanya, dan diberi nama." (HR Ahmad)

Pendapat kedua menyatakan bahwa lebih utama kurban terlebih dahulu. Alasannya, kurban merupakan ibadah yang dilakukan secara bersamaan oleh umat Islam di seluruh dunia, sedangkan aqiqah hanya dilakukan oleh orang tua untuk anaknya.

Baca Juga:Ini Cara Meminimalisir Kolesterol dari Hidangan Daging saat Idul Adha

Pada dasarnya, keputusan untuk berkurban sebelum aqiqah atau sebaliknya tergantung pada kemampuan dan kondisi individu.

Kontributor : Dinar Oktarini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini