"Bagaimana dengan anak enggak mampu? Ya tinggal dibikin mekanismenya, misalnya di komite (sekolah, red.) agar siswa-siswa tidak mampu itu didorong bisa ikut (outing class, red.)," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Sunarto mengakui bahwa kebijakan saat ini masih melarang study tour karena berbasis larangan pungutan.
Namun, kata dia, pihaknya saat ini sedang menggodok aturan untuk memberikan ruang bagi satuan pendidikan menggelar kegiatan di luar sekolah secara terencana dan tidak memberatkan orang tua siswa.
"Jadi, kami berupaya bagaimana mengatur agar outing class ini bisa diselenggarakan oleh sekolah tanpa memberatkan orang tua. Makanya, perlu perencanaan kegiatan dari awal," katanya.
Baca Juga:Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilgub Jateng, Hendrar Prihadi: Saya Siap Bertarung!
Dengan perencanaan awal, kata dia, bisa diperkirakan anggaran yang dibutuhkan hingga bagaimana mencari sumber pendanaan, dengan mempertimbangkan banyak hal agar tidak memberatkan orang tua siswa.