Pemilih Pilkada 2024 di Cilacap Bertambah 10.000 Orang, Ini Penjelasan KPU

Jumlah calon pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Cilacap bertambah sekitar 10.000 orang, ini penjelasan KPU

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 01 Juni 2024 | 15:28 WIB
Pemilih Pilkada 2024 di Cilacap Bertambah 10.000 Orang, Ini Penjelasan KPU
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan melakukan penyesuaian jumlah tps di Cilacap, sehingga dapat dipastikan ada penyusutan jumlah tps meskipun terdapat penambahan jumlah pemilih sekitar 10.000 orang berdasarkan dp4.

Ia mengatakan dalam perencanaan anggaran, jumlah tempat pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 di Cilacap diprediksi mencapai 3.235 tps.

"Sekarang kami merumuskan tetapi belum final, jumlah tps-nya menjadi 3.043 tps. Jadi ada penyusutan dari sebelumnya yang diprediksi mencapai 3.235 tps, karena jumlah pemilih per tps nantinya maksimal 600 orang, sedangkan sebelumnya maksimal 300 orang," kata Weweng menegaskan.

Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November ditujukan untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.

Baca Juga:Wali Kota Semarang Berharap Situasi Kondusif Tetap Terjadi Selama Pilakada 2024: Tidak Perlu Menjelekan Lawan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini