SuaraJawaTengah.id - Kabar bos rental mobil tewas diamuk masa di Kabupaten Pati membuat geger publik. Padahal pengusaha rental tersebut mengambil mobil miliknya sendiri.
Berdasarkan data yang dihimpun, empat orang Pria berinisial BH (52) Warga Kel. Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) Warga Kel. Rawa Badak Kecamatan Koja, Jakarta Barat, KB (54) Warga Ds. Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal dan AS (37) Warga Pulo Gadung, Jakarta Timur, dikeroyok massa usai mengambil mobil rental di Dukuh Soko Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati pada Kamis (06/06/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M mengungkapkan kronologis kejadian Awal mula Korban SH, KB dan AS diajak oleh Korban BH untuk mengambil mobil Honda Mobilio rentalan ke posisi GPS Mobil yaitu di Desa Sumbersoko Sukolilo. Kemudian saat tiba di lokasi, para Korban menemukan Mobil tersebut terparkir di halaman depan rumah AG.
"Korban BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa, lalu berteriak "Maling" dan mengejar Mobil yang dibawa para Korban, kemudian setelah berhasil dihentikan, para Korban keluar Mobil dan dipukuli oleh massa," ungkapnya dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga:Rontok di Penyisihan, Tak Ada Klub Jawa Tengah yang Promosi Liga 1 Musim Depan
Kasat Reskrim menuturkan warga kemudian melaporkan ke Polsek Sukolilo dan Petugas Polsek Sukolilo lalu mendatangi TKP dan mengevakuasi Para Korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan Medis.
"Akibat dari kejadian tersebut Sekitar Pukul 18.30 WIB, salah satu Korban yaitu BH Meninggal dunia di RSUD Kayen, sementara ketiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sudah di rujuk di RSUD Suwondo Pati," lanjutnya.
Setelah melakukan penyelidikan petugas Kepolisian mengamankan 2 orang warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sukolilo terkait dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.