Duh! Ada Empat Daerah di Jateng Belum Target UHC

BPJS Kesehatan berupaya agar empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah bisa mencapai target UHC

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 12 Juni 2024 | 08:00 WIB
Duh! Ada Empat Daerah di Jateng Belum Target UHC
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Apakah Biaya Perawatan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan? (Shutterstock)

"Kami juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan dana yang bisa dipergunakan untuk program JKN. Misal, lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau -DBHCHT- maupun pajak rokok sebagian bisa digunakan untuk meningkatkan kepesertaan JKN-KIS," ujarnya.

Dalam rangka menjalin komunikasi dengan pemda, maka BPJS Kesehatan juga membuat forum kegiatan yang melibatkan pemangku kepentingan hingga enam kali setahun. Materi pembahasannya juga menyangkut UHC.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga menemui Pemerintah Provinsi Yogyakarta. Sedangkan dengan Pemerintah Provinsi juga sudah dilakukan sebagai forum kemitraan untuk mendorong empat kabupaten yang belum UHC bisa mencapai target UHC sebesar 98 persen dari jumlah penduduk.

"Kami juga berupaya menggandeng perusahaan lewat program tanggung jawab sosial perusahaan -Coorporate Social Responsibility/CSR- membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu. Sedangkan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, BPJS Kesehatan juga menggandeng Kejaksaan Negeri," ujarnya.

Baca Juga:Patuhi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Beri Penghargaan Sepuluh Badan Usaha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini