Cegah Judi Online, Ponsel Polisi di Kabupaten Kudus Kena Razia

Pemeriksaan mendadak terhadap ponsel anggota polisi di Kabupaten Kudus guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi online

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 18 Juni 2024 | 19:01 WIB
Cegah Judi Online, Ponsel Polisi di Kabupaten Kudus Kena Razia
Kapolres Kudus AKBP Dydit Susanto saat mengecek salah satu anggota di halaman Polsek Kota Kudus, Selasa (18/6/2024). [ANTARA/HO-Polres Kudus]

Ia ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus judi daring, karena perlu diketahui judi daring ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain.

Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi daring, maka akan diberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.

Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.

Baca Juga:Jokowi Batal Salat Jumat di Kudus, Publik Kaitkan dengan Ramalan Rajah Kalacakra, Jabatan Bisa Luntur?

"Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini