Penyewa Mobil Kasus Sukolilo Masih Misteri, Inisial RP Diduga Gunakan Identitas Palsu

Meski polisi sudah menetapkan 10 tersangka, namun sosok RP yang menjadi pelaku dugaan penggelapan masih menimbulkan tanda-tanya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Juni 2024 | 19:46 WIB
Penyewa Mobil Kasus Sukolilo Masih Misteri, Inisial RP Diduga Gunakan Identitas Palsu
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Polisi terus menyelidiki siapa sosok dibalik penyewa mobil yang menyebabkan tragedi pembunuhan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Seperti diketahui, pemilik rental mobil berinisial BH (52) asal Jakarta tewas usai dikeroyok saat hendak mengambil mobil yang disewa seseorang. Hasil pelacakan GPS, mobil tersebut berada di lokasi kejadian.

Meski polisi sudah menetapkan 10 tersangka, namun sosok RP yang menjadi pelaku dugaan penggelapan masih menimbulkan tanda-tanya.

"Diduga terlapor menggunakan identitas palsu. Hingga kini masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga:Duh! Usai Peristiwa Pengeroyokan, Sukolilo Ditandai 'Kampung Maling' hingga 'Desa Penadah' di Google Map

Nicolas memaparkan, dalam laporan korban sebelumnya, RP menyewa mobil untuk jangka waktu dua bulan, dengan uang sewa senilai Rp 6 juta per bulan.

Hanya saja, pelaku RP tak kunjung mengembalikan mobil milik korban setelah masa sewa habis hingga korban nekat mengambil mobilnya sendiri berdasarkan pelacakan sinyal GPS.

Korban mengajak tiga orang rekannya yang berprofesi sebagai sopir angkot untuk membawa mobil tersebut ke Pati. Ketiganya yang berinisial SH (38), KB (50), dan S (30) dijanjikan bayaran Rp 500 ribu.

"Ketiga korban lain mengalami luka imbas pengeroyokan yang terjadi," jelas dia.

Sebelumnya, Polda Jateng telah menangkap 10 tersangka pengeroyokan dan pembunuhan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Baca Juga:Duh! Kabupaten Pati Disebut Netizen Sarang Kendaraan Bodong

10 tersangka masing-masing, tiga yang diamankan pertama yakni EN (51), BC (37) dan AG (34), lalu tambah satu tersangka M (37).

Polda Jateng kemudian menangkap enam tersangka lagi masing-masing berinsial ST (35), AK (48), SN (60), SU (63), MN (29), SH (39).

"Kami menerjunkan tim lengkap dari Polda Jateng. Target kami adalah mengungkap dan tankap membuat terang perkara itu sendiri," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini