Polda Jateng kemudian menangkap enam tersangka lagi masing-masing berinsial ST (35), AK (48), SN (60), SU (63), MN (29), SH (39).
"Kami menerjunkan tim lengkap dari Polda Jateng. Target kami adalah mengungkap dan tankap membuat terang perkara itu sendiri," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.