Duh! Penghayat Kepercayaan Masih Kesulitan Urus Data Kependudukan

Regulasi terkait dengan penghayat kepercayaan kerap mentok di level pemerintah daerah dalam implementasinya

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 27 Juni 2024 | 08:12 WIB
Duh! Penghayat Kepercayaan Masih Kesulitan Urus Data Kependudukan
Ilustrasi KTP. (Unsplash)

Antarlembaga pemerintah pun, menurut dia, kerap tidak sejalan dalam menjalankan aturan mengenai penghayat seperti Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 tanggal 18 Oktober 2017 tentang pencantuman kolom kepercayaan dalam dokumen kependudukan.

"Lembaga pemerintah yang diberi amanah untuk itu cukup kerja keras, tetapi lembaga pemerintah yang lain, kementerian bisa menolak. Kesannya pemerintah itu tidak monolitik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak