Duh! Penghayat Kepercayaan Masih Kesulitan Urus Data Kependudukan

Regulasi terkait dengan penghayat kepercayaan kerap mentok di level pemerintah daerah dalam implementasinya

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 27 Juni 2024 | 08:12 WIB
Duh! Penghayat Kepercayaan Masih Kesulitan Urus Data Kependudukan
Ilustrasi KTP. (Unsplash)

Antarlembaga pemerintah pun, menurut dia, kerap tidak sejalan dalam menjalankan aturan mengenai penghayat seperti Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 tanggal 18 Oktober 2017 tentang pencantuman kolom kepercayaan dalam dokumen kependudukan.

"Lembaga pemerintah yang diberi amanah untuk itu cukup kerja keras, tetapi lembaga pemerintah yang lain, kementerian bisa menolak. Kesannya pemerintah itu tidak monolitik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak