Dari Pandemi ke PHK Massal: Derita Industri Tekstil Indonesia Tak Berkesudahan

Keadaan ekonomi di Indonesia bisa disebut sedang tidak baik-baik saja. Hal itu terbukti dari banyaknya Industri Tekstil yang memutuskan gulung tikar pada 2024 ini

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 Juli 2024 | 11:26 WIB
Dari Pandemi ke PHK Massal: Derita Industri Tekstil Indonesia Tak Berkesudahan
Ilustrasi Pekerja industri tekstil. [Dok Suara.com]

Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Permendag nomor 36 tahun 2023 atau menerapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Zulkifli Hasan kemudian mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan menetapkan bea masuk terhadap barang-barang impor dari China. Tarif bea masuk barang impor asal Cina ini bisa mencapai 200%.

"Dalam satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Sabtu (29/06).

Baca Juga:Cegah Stunting dan Pernikahan Dini, Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Keluarga Berkualitas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini