Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Permendag nomor 36 tahun 2023 atau menerapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
Zulkifli Hasan kemudian mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan menetapkan bea masuk terhadap barang-barang impor dari China. Tarif bea masuk barang impor asal Cina ini bisa mencapai 200%.
"Dalam satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Sabtu (29/06).
Baca Juga:Cegah Stunting dan Pernikahan Dini, Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Keluarga Berkualitas