Dari Pandemi ke PHK Massal: Derita Industri Tekstil Indonesia Tak Berkesudahan

Keadaan ekonomi di Indonesia bisa disebut sedang tidak baik-baik saja. Hal itu terbukti dari banyaknya Industri Tekstil yang memutuskan gulung tikar pada 2024 ini

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 Juli 2024 | 11:26 WIB
Dari Pandemi ke PHK Massal: Derita Industri Tekstil Indonesia Tak Berkesudahan
Ilustrasi Pekerja industri tekstil. [Dok Suara.com]

Sederhananya, tidak ada lagi tata cara penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai syarat memperoleh Persetujuan Impor (PI) bagi pengimpor umum untuk komoditas pakaian jadi, alas kaki, besi, baja, obat tradisional, kosmetik, dan elektronik.

Padahal Pertek itu, klaimnya, merupakan bentuk proteksi atau perlindungan bagi industri dalam negeri agar tetap bertahan di pasar domestik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berdalih merevisi Permendag nomor 36 tahun 2023 menjadi Permendag nomor 8 tahun 2024 karena adanya penumpukan kontainer barang impor di sejumlah pelabuhan.

Jemmy menyebut penumpukan kontainer itu ada yang berisi pakaian jadi dari China. Pasalnya, industri tekstil China sudah kembali berjalan begitu pandemi Covid-19 melandai.

Baca Juga:Cegah Stunting dan Pernikahan Dini, Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Keluarga Berkualitas

"China itu negara produsen tekstil terbesar, mereka menjadi kelebihan kapasitas. Nah kelebihan produksi itu berimbas ke mana? Ke negara yang lemah dalam penerapan trade barrier [hambatan perdagangan] yaitu Indonesia," sambungnya.

Membanjirnya produk impor China, membuat produk industri tekstil nasional "tak kebagian kue," di pasar dalam negeri, sebut Jemmy, lantaran harganya jauh lebih murah.

"Ujung-ujungnya berimbas pada utilitas industri tekstil menurun yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja," ujar Jemmy.

Karyawan Jadi Korban

Jemmy menyebut ada puluhan pabrik tekstil yang gulung tikar dan setidaknya lebih dari 13.800 pekerja diberhentikan.

Baca Juga:Vasektomi Picu Kanker Prostat? Ahli Bongkar Faktanya

Situasi itu, klaimnya, mulai terjadi pada akhir tahun 2022 dan puncaknya di tahun ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristandi, bilang terdapat 10 perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Enam di antaranya karena penutupan pabrik, sedangkan empat sisanya karena efisiensi jumlah pegawai.

Pabrik tekstil yang tutup alias gulung tikar dan melakukan PHK massal:

  • PT Dupantex, Jawa Tengah, PHK sekitar 700 karyawan.
  • PT Alenatex, Jawa Barat, PHK sekitar 700 karyawan
  • PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah, PHK sekitar 500 orang
  • PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah, PHK sekitar 700 orang
  • PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah, PHK sekitar 400 orang
  • PT Sai Apparel, Jawa Tengah, PHK sekitar 8.000 orang

Pabrik tekstil yang melakukan PHK massal karena efisiensi:

  • PT Sinar Pantja Djaja, Semarang, sekitar 2.000 karyawan
  • PT Bitratex, Semarang, sekitar 400 karyawan
  • PT Djohartex, Magelang, sekitar 300 karyawan
  • PT Pulomas, Bandung sekitar 100 karyawan

Merespons kondisi tersebut, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri seperti Mendag Zulkifli Hasan, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menkeu Sri Mulyani, pada Selasa (25/06).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak