Terungkap! Dana Seragam Atlet Porprov Kudus Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi

Kasus korupsi yang menimpa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus terus diungkapdi persidangan Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu (3/7/2024)

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 Juli 2024 | 18:20 WIB
Terungkap! Dana Seragam Atlet Porprov Kudus Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi
Mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Kasus korupsi yang menimpa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus terus diungkapdi persidangan Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu (3/7/2024). 

Dalam persidangan, alokasi sebagian anggaran pembuatan seragam dan perlengkapan atlet kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah ternyata untuk membayar utang mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan korupsi Ketua KONI Kudus Imam Triyanto di Pengadilan Tipikor yang menghadirkan saksi sejumlah penerima pekerjaan di induk organisasi keolahragaan tersebut.

Pemilik UD Gemilang Saffana Firdaus mengaku membuat pesanan seragam dan perlengkapan bagi atlet yang akan berlaga di Porprov Jawa Tengah.

Baca Juga:Tanah Longsor Terjadi di Kabupaten Kudus, Akses Jalan Desa Rahtawu Sempat Tertutup

Untuk pekerjaan tersebut, kata dia, perusahaannya memperoleh pembayaran dari KONI Kudus sebesar Rp971 juta.

Namun, saksi mengaku diminta untuk mentransfer uang Rp800 juta dari uang pembayaran tersebut ke rekening atas nama Etly Eilsye Pelle.

"Diminta oleh Pak Imam melalui Pak Sukma Oni untuk mentransfer Rp800 juta," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Siti Insirah yang dikutip dari ANTARA. 

Saffana tidak mengetahui tujuan pengiriman uang kepada Bleegoh Alun dengan nomor rekening atas nama Etly Eilsye Pelle.

Meski uang modal untuk produksi perlengkapan atlet tersebut untuk membayar utang oleh terdakwa, saksi menyatakan bahwa pekerjaannya telah selesai 100 persen.

Baca Juga:Wow! Pemkab Kudus Anggarkan BLT untuk Buruh Rokok hingga 39,44 Miliar

Sementara itu, Bleegoh Alun yang juga diperiksa sebagai saksi mengaku uang Rp800 juta tersebut merupakan pembayaran utang dari Imam Triyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini