Wow! Pemkab Kudus Anggarkan BLT untuk Buruh Rokok hingga 39,44 Miliar

Pemerintah Kabupaten Kudus, memastikan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok dilanjutkan pada 2024 dengan menyiapkan anggaran Rp39,44 miliar

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Januari 2024 | 14:44 WIB
Wow! Pemkab Kudus Anggarkan BLT untuk Buruh Rokok hingga 39,44 Miliar
Seorang pekerja rokok menunjukkan uang yang diterima dari pemerintah melalui program bantuan langsung tunai (BLT). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, memastikan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok dilanjutkan pada 2024 dengan menyiapkan anggaran Rp39,44 miliar.

"Jumlah penerimanya tentu mengacu data buruh rokok yang sebelumnya juga menjadi penerima manfaat program BLT buruh rokok," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto dikutip dari ANTARA pada Kamis (18/1/2024).

Ia mengungkapkan dengan anggaran sebesar Rp39,44 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT), rencananya program BLT  disalurkan selama empat kali dengan nilai BLT per bulan sebesar Rp300 ribu untuk setiap penerima manfaat.

Untuk penyalurannya, kata dia, pihaknya masih menunggu sinkronisasi dengan Pemprov Jateng, karena pengalaman sebelumnya juga menyalurkan program yang sama.

Baca Juga:Duh! Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Kabupaten Kudus Terendam Banjir

"Nantinya, tentu ada pekerja rokok yang akan dicatat sebagai penerima BLT yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Jateng," ujarnya.

Berdasarkan data penyaluran pada akhir 2023, tercatat ada 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).

Sebelum disalurkan kepada pekerja rokok, kata dia, data yang ada terlebih dahulu dilakukan verifikasi untuk memastikan ada tidaknya pekerja yang meninggal atau beralih profesi.

Ia berharap dengan program BLT buruh rokok tersebut, setidaknya bisa meringankan beban hidup para penerima, serta dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sementara itu  jumlah buruh rokok di Kabupaten Kudus totalnya mencapai 77.236 orang yang bekerja di sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus. Namun, sebagian pekerja merupakan warga luar Kudus.

Baca Juga:Jadwal Salat Lima Waktu Kabupaten Kudus Jumat 4 November 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini