Disebutkan, tersangka selalu mengancam anak gadisnya kalau tidak menuruti keinginan tak senonoh tersebut. Sehingga korban tak kuasa.
"Tersangka mengancam korban, apabila korban melapor ke pamannya, maka korban akan dibunuh. Selain itu, bapak-ibunya akan bercerai sehingga korban tidak punya orangtua lagi," terangnya.
Lantaran terus berlanjut, akhirnya korban tak tahan dan bercerita kepada sang paman. Tak terima keponakannya diperlakukan sedemikian, paman korban pun melapor ke polisi.
"Tersangka mengakui telah mengancam dan menyetubuhi korban berkali-kali. Korban juga dibawa oleh tersangka untuk suntik KB sebanyak 6 kali setiap 3 bulan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Pati," pungkasnya.