Pilkada 2024: ASN dan Legislator Tak Perlu Buru-buru Mengundurkan Diri

Aparatur sipil negara atau ASN yang akan maju dalam Pilkada 2024 tidak perlu buru-buru mengundurkan diri saat mendaftar sebagai calon kepala daerah

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 13 Juli 2024 | 06:15 WIB
Pilkada 2024: ASN dan Legislator Tak Perlu Buru-buru Mengundurkan Diri
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak