PPDB Jateng 2024: Sistem Validasi Piagam Mendesak Diperlukan

Piagam palsu menjadi perhatian banyak pihak pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 13 Juli 2024 | 08:22 WIB
PPDB Jateng 2024: Sistem Validasi Piagam Mendesak Diperlukan
Ilustrasi PPDB 2024. (Antara)

Sebelumnya, Pemprov Jateng telah memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024 karena keabsahan diragukan.

"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Semarang, Rabu (10/7).

Oleh karena itu, kata dia, piagam tersebut direkomendasikan tidak sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi.

Keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.

Baca Juga:Tak Hanya Sekolah Gratis, Wali Kota Semarang Siapkan Beasiswa untuk Vita, Anak Tunanetra yang Gagal PPDB

Selain itu, dengan meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.

Telah dilakukan pula pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Atas rekomendasi tersebut, kata dia, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi dari jalur prestasi tersebut tetap dapat mengikuti PPDB.

Namun, kata dia, hanya dihitung berdasarkan nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5.

Baca Juga:Terbongkar! Piagam Palsu Marching Band Malaysia Digunakan di PPDB Semarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini