KPK Periksa Kepala Bapenda Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang masih berlanjut

Budi Arista Romadhoni
Senin, 29 Juli 2024 | 22:57 WIB
KPK Periksa Kepala Bapenda Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

SuaraJawaTengah.id - Penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang masih berlanjut. Terbaru, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari (IDS). 

Ia diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Selain Indriyasari, penyidik KPK juga turut memeriksa Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah (SRF) dan pegawai Bapenda Semarang Marjani Heriyanto (MH) sebagai saksi terkait perkara yang sama.

"Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau upah pungut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari ANTARA pada Senin (29/7/2024). 

Baca Juga:Kantongi Rekomendasi PAN, Yoyok Sukawi Selangkah Lebih Dekat Menuju Kursi Wali Kota Semarang

Tessa menerangkan ketiga saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan di yang berlangsung di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Baca Juga:Geledah Ruang Kerja Suami Wali Kota, KPK Bawa Koper dari Gedung DPRD Jateng

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

"Penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka, masih belum disampaikan saat ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tessa mengungkapkan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak