"Ternyata pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Pada saat itu kebetulan anggota tengah berada di depan mobil sehingga spontan menghindari dengan melompat di kap mobil hingga di Tugu Laka anggota terjatuh karena pelaku berbelok tajam ke kiri," ujarnya.
Dalam pengejaran petugas, pelaku juga sempat menabrak pengendara sepeda motor dan mengalami patah kaki. Hingga akhirnya bisa dihentikan setelah sempat melarikan diri hingga Desa Pasuruan di depan kantor perusahaan pabrik kertas di Kudus.
Tersangka Thp mengaku melarikan diri karena panik dan takut karena mobilnya tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang lengkap.
"Saya nekat beli mobil dengan harga murah tanpa surat lengkap karena uangnya hanya Rp35 juta," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga:Duh! Hukum Santri Sampai Tangannya Melepuh, Pengurus Ponpes di Kudus Terancam Dijebloskan ke Penjara