Utami menyampaikan dr. Aulia mempunyai masalah kesehatan yang berpengaruh terhadap proses belajar yang sedang ditempuh. Kendati begitu, dia tidak menyebutkan penyakit apa yang diderita dr. Aulia untuk menjaga privasi dan nilai-nilai konfidensialitas medis.
Utami membenarkan bahwa korban sempat mempertimbangkan mengundurkan diri karena masalah kesehatan yang dideritanya. Namun, karena dr. Aulia merupakan penerima beasiswa sehingga terikat dengan berbagai ketentuan.
Dugaan yang mencuat adalah korban harus membayar denda Rp500 juta jika mengundurkan diri. Terkait kabar ini, Undip enggan meresponsnya.
Utami mengatakan pihaknya sangat terbuka dengan fakta-fakta valid di luar hasil investigasi. Pihaknya juga telah menerapkan gerakan zero bullying yang dipantau secara aktif oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual pada Fakultas Kedoteran Undip sejak 1 Agustus 2023.
Baca Juga:Airlangga Mundur, Peta di Pilwakot Semarang Berpotensi Berubah, Peluang Dico Semakin Berat?
Saat ditanya wartawan terkait metode investigasi internal yang dilakukan Undip, Utami tidak bisa menjelaskannya, termasuk soal siapa saja saksi yang diperiksa.
"Kami belum detail mendalam, kami hanya sebatas merespons terkait meninggalnya almarhumah," kata dia.
Kementerian Kesehatan melalui surat Nomor: TK.02.02/D/44137/2024 menutup Program Studi Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr. Kariadi karena kasus perundungan hingga menyebabkan bunuh diri.
Penutupan sementara itu berlaku sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi RSUP Dr. Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip.
"Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusiakan, dan melakukan penanganan lebih lanjut," kata Utami.
Baca Juga:Skandal Dana Pensiun PDAM Semarang: Mantan Dirut Diseret ke Meja Hijau!
IDI Dorong Pihak Berwajib Usut Kasus Ini