HUT RI ke-79: Ratusan Koruptor di Jateng dapat Remisi

Dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi sebanyak 190 orang narapidana

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:37 WIB
HUT RI ke-79: Ratusan Koruptor di Jateng dapat Remisi
Ilustrasi remisi. (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi sebanyak 190 orang narapidana kasus tindak pidana korupsi. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, mengatakan secara keseluruhan terdapat 7.953 orang narapidana di berbagai lapas di provinsi ini yang memperoleh pengurangan masa hukuman mulai satu bulan hingga enam bulan.

Dari jumlah itu, sebanyak terdapat 131 orang narapidana langsung bebas setelah memperoleh remisi. Selain itu, terdapat 74 orang anak binaan yang juga memperoleh pengurangan hukuman.

Tejo mengatakan narapidana Lapas Semarang menjadi penerima terbanyak remisi Kemerdekaan RI ini dengan jumlah mencapai 934 orang.

Baca Juga:Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Semarang dapat Bantuan Hukum dari PDI Perjuangan

"Lapas Semarang terbanyak karena memang penghuninya paling banyak di wilayah Jawa Tengah ini," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (17/8/2024). 

Sementara jika dilihat dari jenis kejahatannya, lanjut Tejo, selain pidana korupsi, sebagian besar napi yang memperoleh remisi tersangkut tindak pidana umum yang jumlahnya 5.256 orang.

Untuk narapidana tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 2.383 orang yang memperoleh remisi.

Tejo menuturkan para narapidana penerima remisi ini sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir bagi para napi atas segala pencapaian positif selama menjalani masa hukuman," katanya.

Baca Juga:KPK Geledah Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Bawa Koper Misterius

Ia menambahkan pemberian remisi juga membantu penghematan keuangan negara dari penyediaan makan dan minum napi yang mencapai Rp12,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak