Berbagai kegagalan tentang perolehan suara dalam Pilpres, Pileg hingga perjuangan di PT sebagai bukti nyata.
Kami mengingatkan Mardiono hanya sebagai Pelaksana Tugas, jadi bisa dicabut sewaktu-waktu, tidak perlu menunggu habis masa bakti, apalagi sudah jelas PPP gagal menuju ke Senayan," papar Ulwan.