Yan Wisnu juga menyebutkan bahwa mahasiswa PPDS turut memberikan pelayanan di rumah sakit dengan beban kerja yang cukup besar.
Terkait dugaan perundungan, ia mengakui bahwa praktik perundungan memang terjadi dalam berbagai bentuk di sistem PPDS internal Undip.
Atas kejadian tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga:Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi