Ibu dari Dokter Aulia Buka Suara, Tangis Pecah, Pelaku Perundungan Bukan Orang Sembarangan

Nuzmatun Malinah tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kasus perundungan yang menimpa anaknya, Dokter Aulia Risma Lestari

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 September 2024 | 17:56 WIB
Ibu dari Dokter Aulia Buka Suara, Tangis Pecah, Pelaku Perundungan Bukan Orang Sembarangan
Nuzmatun Malinah, ibunda almarhumah Dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi Undip, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kasus yang dialami anaknya, Rabu (18/9/2024) malam. (suara.com/Sigit AF)

Papa Aulia Menyusul Sang Putri

Malinah mengatakan kedekatan anaknya lebih ke sang ayah. Setiap hari, almarhumah menceritakan kegiatannya hari itu kepada sang ayah sepulang dari RSUP Dr. Kariadi.

"Papanya selalu menunggu telepon dari anaknya. Ditunggu sampai pukul 1 pagi," katanya.

Karenanya, ketika sang ayah mendengar kabar putrinya meninggal bunuh diri, pembuluh darahnya pecah. Ayah dr. Aulia menjalani perawatan tiga hari di RSUP dr Mangunkusumo Jakarta. Kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 27 Agustus 2024.

Baca Juga:Skandal Perundungan Guncang PPDS Undip-Kariadi, DPR: Tata Kelola Harus Diperbaiki!

"Bantulah saya, tolong bantu saya Anak saya harusnya ke sekolah, cari ilmu tapi apa yang terjadi. Tidak hanya anak saya, tetapi juga suami saya. Tolong bantu saya cari keadilan. Ini tidak hanya satu nyawa. Harusnya suami saya masih mendampingi saya, ya Allah," ungkapnya.

Pelaku Bukan Anak Orang Sembarangan

Kuasa Hukum keluarga dr. Aulia, Misyal Achmad mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan terkait kasus tewasnya Dokter Aulia Risma Lestari.

"Kami laporkan pelaku-pelaku intimidasi yang kami sendiri belum tahu secara pasti siapa orangnya. Yang jelas senior yang sedang diselidiki oleh kepolisian. Kalau sampai pembuktian benar, kaprodi juga bisa jadi tersangka, karena dia yang bertanggung jawab," katanya.

Dia pun meluruskan isu yang berkembang bahwa Kemenkes hanya menyedikan wadah dan Kemendikbudristek mengurusi proses pembelajaran.

Baca Juga:Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip Terus Diusut, Keluarga Korban Tak Menyerah

"Ketika sudah proses belajar mengajar, itu milik Kemendikbud, programnya Kemendikbud, semua yang membuat kemendikbud. Tapi sayangnya, kaprodi membuat mandat menyerahkan proses belajar ini kepada senior-seniornya yang tidak jelas programnya dan SOP-nya," jelasnya.

Misyal mengatakan seharusnya ada SOP yang jelas terkait jam ke kerja mahasiswa PPDS Anestesi. "Manusia punya keterbatasan kemampuan, ini kan dianggap seperti robot," tandasnya.

Diungkapkannya, saat ini ada tiga mahasiwa PPDS Anestesi yang akan melaporkan dugaan perundungan yang dialami. Namun, ketiga meminta surat jaminan dari Kemendikbudristek dan Kemenkes RI.

"Kalau perundungan delik aduannya harus masih hidup. Jadi kami berharap tiga orang ini untuk melaporkan. Mereka teman seangkatan Dokter Aulia, dua sudah mengundurkan diri dari PPDS Anestesi undip. Jadi ini sudah kriminal yang luar biasa," tuturnya.

Sementara itu, kasus tewasnya Dokter Aulia, yang sedang didalami Polda Jateng adalah terkait pemerasan. Bukti yang dibawa pihaknya adalah catatan rekening koran sejumlah Rp 225 juta yang dikirimkan Malinah kepada sang putri.

"Tidak sampai 20 hari lagi akan ada tersangka terkait pemerasan itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak