SuaraJawaTengah.id - Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Undip Semarang, Misyal Achmad, menegaskan bahwa keluarga korban tidak akan menghentikan laporan terkait dugaan perundungan yang dialami AR.
Menurut Misyal, kasus ini telah menciptakan kegelisahan dalam dunia pendidikan kedokteran, menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan tinggi perlu perbaikan serius dalam memastikan keamanan mental para mahasiswa.
"Kasus ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kapolri, serta Menteri Kesehatan. Penyidikan oleh Polda Jawa Tengah harus dikawal dengan ketat," kata Misyal dikutip dari ANTARA pada Kamis (12/9/2024).
Ia juga menekankan pentingnya peran Universitas Diponegoro (Undip) dalam menangani kasus ini.
Baca Juga:Undip Terapkan 'Zero Bullying' 3 Mahasiswa PPDS Sudah Dikeluarkan!
"Undip harus menunjukkan komitmennya untuk membersihkan institusinya dari pelaku-pelaku perundungan. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi setiap mahasiswa," tegasnya.
Polda Jawa Tengah sendiri telah memeriksa belasan saksi dan melakukan pendalaman terhadap rekan-rekan seangkatan AR. Penyelidikan lebih lanjut sedang berjalan untuk mengungkap kejadian yang diduga menyebabkan AR mengambil langkah tragis di tempat indekosnya.