Duh! Sudah Jadi Korban Perundungan, Mahasiswi PPDS Undip Setor Iuran Rp225 Juta Sebelum Meninggal

Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, mengungkapkan besarnya iuran yang telah dibayarkan

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 September 2024 | 08:40 WIB
Duh! Sudah Jadi Korban Perundungan, Mahasiswi PPDS Undip Setor Iuran Rp225 Juta Sebelum Meninggal
Nuzmatun Malina, ibu almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang. [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, mengungkapkan besarnya iuran yang telah dibayarkan oleh almarhumah selama menjalani pendidikannya.

Kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad, menyatakan bahwa total iuran yang disetor oleh AR tercatat mencapai Rp225 juta.

"Yang sudah kami sampaikan ke penyidik, tetapi kami belum mengetahui detail bagaimana penggunaannya," ujar Misyal dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (19/9/2024).

Ibu almarhumah, Nuzmatun Malina, menambahkan bahwa ia secara rutin mentransfer uang kepada puterinya untuk membayar iuran pendidikan, yang bervariasi setiap bulannya sejak semester pertama. "Bukti rekening koran sudah kami serahkan ke penyidik," katanya.

Baca Juga:Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip Terus Diusut, Keluarga Korban Tak Menyerah

Menurut Nuzmatun, besarnya iuran terutama terjadi pada semester awal, meskipun di semester-semester berikutnya jumlah yang dibayarkan relatif lebih kecil.

"Yang besar-besar di semester pertama. Di semester berikutnya masih ada, tapi tidak sebesar itu," tambahnya.

Bahkan, almarhumah masih sempat membayar iuran sebelum meninggal dunia untuk keperluan mahasiswa angkatannya.

Kasus ini turut mencuat dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah terkait dugaan perundungan yang dialami AR. Hingga kini, sebanyak 34 saksi, termasuk teman seangkatan dan ketua angkatan korban, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Keluarga AR melaporkan kasus dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024, setelah kematian tragis AR memicu kekhawatiran terkait lingkungan pendidikan di program spesialis tersebut.

Baca Juga:Misteri Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Polisi Dalami Dugaan Perundungan Senior, 17 Saksi Diperiksa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini