Polisi Tangkap Enam Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Semarang, Diduga Terlibat Tawuran Brutal

Aparat kepolisian Semarang berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan brutal yang menewaskan seorang mahasiswa di Semarang

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 September 2024 | 23:32 WIB
Polisi Tangkap Enam Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Semarang, Diduga Terlibat Tawuran Brutal
Para pelaku pembacokan mahasiswa dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Aparat kepolisian Semarang berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan brutal yang menewaskan seorang mahasiswa, Muhammad Tirza Nugroho, di Jalan Kelud, Semarang. 

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa (17/9/2024) dini hari dan menjadi bagian dari konflik antar kelompok yang berujung pada kekerasan mematikan.aA

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa keenam pelaku yang terlibat berasal dari dua kelompok berbeda yang diduga akan melakukan tawuran.

Identitas mereka telah diungkap, yakni RS (23), BRP (21), RPP (20), RHP (22), BAS (22), dan IBT (17). Beberapa di antara pelaku bahkan sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya berhasil diringkus.

Baca Juga:Makin Menguat, Tokoh Agama Saling Dukung Kedua Kandidat Pilwakot Semarang

"Pelaku diamankan dari beberapa lokasi berbeda, termasuk yang sempat kabur ke luar daerah," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (19/9/2024). 

Pembacokan ini diduga merupakan aksi salah sasaran dari kelompok gangster yang terlibat dalam rencana tawuran. 

Diketahui, Muhammad Tirza Nugroho, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), menjadi korban tragis akibat kekerasan yang semula ditujukan untuk kelompok lain.

Kapolrestabes menegaskan bahwa pelaku utama pembacokan tersebut akan dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, yang mengindikasikan tingkat keseriusan kejahatan tersebut. 

Sementara itu, pelaku lainnya akan dikenakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, yang sering digunakan dalam aksi-aksi tawuran di wilayah tersebut.

Baca Juga:Ngeri! Bus Harapan Jaya Tabrak Truk di Tol Batang, Sopir Diduga Mengantuk

Kapolrestabes Semarang menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam nyawa orang-orang yang tidak bersalah.

Pembacokan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terkait tawuran di kota Semarang, dan aparat kepolisian kini meningkatkan pengawasan serta tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak