KPU Tegaskan Dana Kampanye Pilgub Jateng Tak Boleh dari BUMN dan Asing, Awasi Ketat Cegah Politik Uang!

KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan batasan dana kampanye sebesar Rp175 miliar untuk setiap pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024

Budi Arista Romadhoni
Senin, 30 September 2024 | 08:12 WIB
KPU Tegaskan Dana Kampanye Pilgub Jateng Tak Boleh dari BUMN dan Asing, Awasi Ketat Cegah Politik Uang!
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan batasan dana kampanye sebesar Rp175 miliar untuk setiap pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Batasan ini mengalami kenaikan signifikan dari anggaran pilkada sebelumnya yang hanya sebesar Rp70 miliar.

Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Hadi Tri Ujiono, peningkatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk metode kampanye yang diatur lebih ketat dan kebutuhan alat peraga kampanye yang lebih besar.

"Ada perubahan standar terkait pelaksanaan pertemuan, uang makan dan minum, hingga kebutuhan pembuatan kaus kampanye. Misalnya, kampanye rapat umum kali ini difasilitasi dua kali oleh KPU," ungkap Hadi dalam keterangannya di Semarang, Minggu (29/9/2024).

Pembatasan dana kampanye ini menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu. Selain itu, sumber dana kampanye juga diatur ketat oleh KPU. "Sumbangan sah diperbolehkan dari individu atau kelompok, tetapi tidak boleh berasal dari lembaga negara, BUMN, BUMDes, atau sumber asing," tambahnya.

Baca Juga:Insiden Penarikan Jurnalis oleh Ajudan Pj Gubernur Jateng di Semarang, Ini Kronologinya

Langkah ini diharapkan dapat mencegah adanya dominasi dana dalam persaingan politik dan meminimalisir praktik kampanye yang berlebihan. Namun, pembatasan ini juga memicu diskusi tentang apakah dana yang dibatasi tersebut cukup untuk menutupi kebutuhan kampanye, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terus bergejolak.

Peningkatan standar biaya pertemuan, alat peraga, hingga logistik kampanye menjadi tantangan bagi para kandidat untuk merancang strategi kampanye yang efektif namun tetap efisien.

Di sisi lain, transparansi terkait laporan awal dana kampanye masih menjadi sorotan, mengingat laporan tersebut belum dibuka ke publik. Dengan adanya dua pasangan calon yang bersaing, pembatasan dana kampanye ini akan memainkan peran penting dalam menentukan arah strategi kampanye masing-masing tim.

Pasangan calon yang bersaing dalam Pilgub Jateng 2024 adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang diusung oleh PDI Perjuangan, dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, yang didukung oleh koalisi besar dari sembilan partai politik.

Pembatasan dana kampanye ini akan diuji dalam praktik pelaksanaan, apakah benar-benar efektif mengurangi ketimpangan dalam persaingan atau justru menjadi beban tersendiri bagi para calon yang bertarung di panggung politik Jawa Tengah.

Baca Juga:Munas Perdana APARSI: Tuntutan Perlindungan dan Digitalisasi Pasar Tradisional Hadapi Tantangan Regulasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak