SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang memastikan tidak akan terlibat dalam aksi mogok nasional yang direncanakan oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia.
Meskipun ada seruan untuk cuti massal sebagai bentuk protes terkait kesejahteraan hakim yang belum menjadi prioritas pemerintah, PN Semarang menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen melayani masyarakat pencari keadilan.
Juru bicara PN Kota Semarang, Haruno Patriadi, menyatakan bahwa seluruh kegiatan persidangan di pengadilan tersebut akan berjalan seperti biasa.
"Hakim PN Semarang tetap semangat, tidak ada mogok atau cuti besar-besaran," ujarnya dikutip dari ANTARA pada Rabu (2/1/2024)
Baca Juga:Tim Pemenangan Yoyok-Joss Ajak Komunitas Ojol Makan Siang Gratis
Ia juga memastikan bahwa layanan hukum dan peradilan untuk masyarakat yang mencari keadilan akan tetap berjalan meskipun di tengah rencana aksi mogok yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan akses masyarakat terhadap keadilan tidak terganggu.
Sebelumnya, ribuan hakim di berbagai daerah mengumumkan rencana aksi mogok sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, yang dinilai belum memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan mereka. Para hakim menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang telah 12 tahun tidak mengalami perubahan. Mereka juga menyuarakan keluhan terkait penghapusan remunerasi sebagai tunjangan kinerja sejak tahun 2012.
Meski demikian, PN Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk tidak ikut serta dalam aksi tersebut dan akan tetap fokus pada pelayanan publik. "Kami tetap melayani masyarakat pencari keadilan dengan baik," tutup Haruno.
Langkah PN Semarang untuk tetap beroperasi secara normal di tengah gelombang aksi protes ini menjadi sinyal bahwa tidak semua lembaga peradilan memilih jalur aksi mogok, dan masyarakat Semarang bisa tetap mengandalkan pelayanan hukum di kota ini tanpa gangguan.
Baca Juga:IDAI Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Perluas Layanan Kesehatan Anak di Puskesmas