SuaraJawaTengah.id - Netralitas kepala desa kembali menjadi sorotan dalam Pilkada Jawa Tengah 2024. Kali ini, Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Pemalang diduga mengarahkan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, dalam sebuah pertemuan yang dikemas sebagai acara ‘Silaturahmi dan Konsolidasi PKD’. Diketahui, acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Dian Wiradesa, Pekalongan, pada Selasa (22/10/2024).
Tim Hukum dari pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi turut menyoroti pertemuan tersebut. Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai rencana mobilisasi kepala desa Pemalang pada malam sebelum acara berlangsung.
“Kami menerima informasi mengenai adanya pertemuan ini pada Senin malam, 21 Oktober 2024, dan segera melakukan pengecekan di lapangan keesokan harinya,” jelas Richard di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Semarang, Rabu (23/10/2024).
Setelah tiba di lokasi, tim hukum Andika-Hendi menemukan fakta bahwa pertemuan kepala desa Pemalang tersebut memang terjadi, melibatkan sejumlah relawan dan tokoh-tokoh terkait. Richard menyebut bahwa konsolidasi tersebut berpotensi melanggar prinsip netralitas yang harus dipegang oleh kepala desa.
Baca Juga:Survey Terbaru Pilgub Jateng: Luthfi-Yasin Lebih Dikenal, Andika-Hendi Lebih Disukai
"Pertemuan ini mengindikasikan adanya politisasi kepala desa dalam kontestasi Pilkada. Kepala desa sering kali dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih kemenangan," tegas Richard.
Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Jawa Tengah, yang menurut Richard, memperkuat dugaan bahwa kepala desa sengaja digerakkan secara sistematis untuk mendukung paslon tertentu. "Kami punya bukti bahwa Ketua PKD Jateng hadir dalam pertemuan ini. Ini semakin menunjukkan bahwa netralitas kepala desa dalam Pilkada 2024 sudah tidak terjaga," tambahnya.
Menanggapi kejadian ini, Richard mengatakan bahwa Bawaslu Pekalongan dan DPC PDIP setempat telah memberikan klarifikasi bahwa acara tersebut memang benar-benar terjadi. Meski demikian, ia menilai bahwa respon Bawaslu tidak cukup proaktif dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.
“Bawaslu sudah mengakui bahwa kejadian ini ada, namun kami menilai bahwa mereka tidak cukup inisiatif dalam menjalankan tugas pengawasan. Seharusnya, mereka bisa lebih cepat bertindak, bukan menunggu laporan,” kritik Richard.
Ia menambahkan bahwa kejadian serupa juga pernah terjadi di beberapa daerah sebelumnya, seperti di Boyolali dan Kendal, namun Bawaslu belum menunjukkan langkah signifikan untuk memastikan netralitas kepala desa.
Baca Juga:Imigrasi Jateng Amankan 11 WNA: Diduga Langgar Ketertiban Umum
“Kami sudah beberapa kali melaporkan kejadian serupa, namun respon yang kami dapatkan belum memuaskan. Bawaslu harusnya lebih agresif dalam mengawal proses Pilkada ini agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan semakin maraknya laporan mengenai pelanggaran netralitas kepala desa, kekhawatiran terhadap proses demokrasi di Pilkada Jawa Tengah 2024 pun semakin menguat.
Richard mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Bawaslu serta pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas Pilkada.