"Pengumpulan kepala desa untuk kepentingan politik harus mendapat perhatian serius dari Bawaslu," tegas John.
Menanggapi hal ini, Puan menyampaikan bahwa jika ditemukan pelanggaran aturan Pilkada 2024, Bawaslu harus menjalankan fungsinya secara profesional.
Puan juga berharap agar lembaga pengawas pemilu tersebut tetap tegas dan independen dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terbukti, demi menjaga integritas Pilkada dan kepercayaan masyarakat.
Dengan adanya himbauan dari Puan Maharani dan laporan tim hukum Andika-Hendi, diharapkan seluruh proses kampanye Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan demokratis tanpa adanya pengaruh negatif dari intervensi politik.
Baca Juga:Nusron Wahid Calon Menteri, Pengamat Ingatkan Jangan Ada Politisasi di Pilkada Kudus 2024