Intrik di Balik Laporan Yoyok Sukawi: Pentolan Suporter PSIS dan Bayangan PDIP

Pentolan suporter PSIS, Kepareng, atau yang akrab disapa Wareng, memenuhi panggilan di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (31/10/2024)

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:32 WIB
Intrik di Balik Laporan Yoyok Sukawi: Pentolan Suporter PSIS dan Bayangan PDIP
Pentolan suporter PSIS Semarang Kepareng alias wareng saat memenuhi panggilan Mapolrestabes Semarang pada Kamis (31/10/2024). [Istimewa]

Pada panggilan tersebut, Wareng mengakui kahdirannya atas dasar pengaduan yang dilayangkan oleh Yoyok Sukawi.

“Ya kami datang kesini untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas pengaduan yang dilayangkan oleh Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi,” ujar Kepareng alias Wareng.

Semantara itu, salah satu advokat Semarang yang mendampingi, Didik Sugeng, SH menyatakan jika pihaknya hadir dalam hal mendampingi Kepareng alias Wareng terkait laporan dugaan ujaran kebencian.

“Ya kami datang untuk mendampingi Saudara Wareng terkait Pasal 157 (KUHP) terkait ujaran kebencian. Materinya kita belum tahu,” ujarnya.

Baca Juga:Mengintip Persiapan Akhir Stadion Jatidiri, Apa Saja yang Masih Perlu Dibenahi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini