BPJS Kesehatan Perketat Aturan! Faskes Nakal Bakal Ditindak Tegas

BPJS Kesehatan terus meningkatkan sistem untuk mencegah dan menangani potensi kecurangan (fraud) di seluruh ekosistem layanan

Budi Arista Romadhoni
Senin, 02 Desember 2024 | 09:38 WIB
BPJS Kesehatan Perketat Aturan! Faskes Nakal Bakal Ditindak Tegas
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (Shutterstock)

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, Fitria mengajak semua pihak untuk bersinergi memerangi kecurangan dan gratifikasi dalam ekosistem JKN.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme untuk memastikan dana amanat dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab.

“Kami akan terus memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan serta menggandeng berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan Program JKN,” tutup Fitria.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bebas dari praktik kecurangan.

Baca Juga:Peserta BPJS Kesehatan Jateng dan DIY Capai 97 Persen, Pelayanan Cukup dengan NIK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini