Fakta Brutal hingga Sisa Kejanggalan Kasus Penembakan Siswa Semarang, 2 Pihak Belum Puas

Rekonstruksi kasus penembakan siswa SMK di Semarang digelar. Terungkap fakta bahwa Aipda R menembak dari jarak dekat karena mengira begal

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 02 Januari 2025 | 17:48 WIB
Fakta Brutal hingga Sisa Kejanggalan Kasus Penembakan Siswa Semarang, 2 Pihak Belum Puas
Tersangka Aipda Robig Zaenudin memperagakan penembakannya terhadap siswa SMK Negeri 04 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandi (17) dalam rekonstruksi yang digelar Polda Jateng, Senin (29/12/2024). [suara.com/Sigit AF]

"Saksi diatur-atur, harusnya kan biarkan saksi menunjukkan sendiri kajadian yang sebenarnya karena dia yang tahu," katanya.

Alat Bukti Jadi Kunci

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan sejumlah perbedaan antara saksi korban dan tersangka dalam rekonstruksi ini akan disandingkan dengan alat bukti digital forensik yang telah diamankan pihaknya.

"Perbedaan keterangan tersangka dan saksi tidak masalah, nanti kami akan sandingan dengan alat bukti digital forensik," ujarnya.

Baca Juga:Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada Kondisi Cuaca

Dinyatakannya, peristiwa perkelahian atau tawuran antar-kelompok memang tidak  terjadi. Namun, aksi kejar-kejaran dengan menggunakan celurit adalah fakta.

Ditanya mengenai insiden senggolan antara korban dan tersangka, Kombes Dwi menegaskan  bahwa hal tersebut  tidak terjadi.  

"Tidak terjadi senggolan, hanya kepepet saja. Setelah menembak , Aipda R mencari keberadaan mereka, termasuk juga ke rumah sakit," katanya.

Kontributor : Sigit Aulia Firdaus

Baca Juga:Liburan Akhir Tahun Minim Sampah: Pemkot Semarang Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah Nataru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak