"Saksi diatur-atur, harusnya kan biarkan saksi menunjukkan sendiri kajadian yang sebenarnya karena dia yang tahu," katanya.
Alat Bukti Jadi Kunci
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan sejumlah perbedaan antara saksi korban dan tersangka dalam rekonstruksi ini akan disandingkan dengan alat bukti digital forensik yang telah diamankan pihaknya.
"Perbedaan keterangan tersangka dan saksi tidak masalah, nanti kami akan sandingan dengan alat bukti digital forensik," ujarnya.
Baca Juga:Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada Kondisi Cuaca
Dinyatakannya, peristiwa perkelahian atau tawuran antar-kelompok memang tidak terjadi. Namun, aksi kejar-kejaran dengan menggunakan celurit adalah fakta.
Ditanya mengenai insiden senggolan antara korban dan tersangka, Kombes Dwi menegaskan bahwa hal tersebut tidak terjadi.
"Tidak terjadi senggolan, hanya kepepet saja. Setelah menembak , Aipda R mencari keberadaan mereka, termasuk juga ke rumah sakit," katanya.
Kontributor : Sigit Aulia Firdaus
Baca Juga:Liburan Akhir Tahun Minim Sampah: Pemkot Semarang Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah Nataru