Kantor Kejaksaan Dijaga TNI, Kajati Jateng Wanti-wanti: Jangan Arogan dan Sulitkan Warga!

Sejumlah kantor kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan DIY kini mendapat pengamanan dari personel TNI

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:24 WIB
Kantor Kejaksaan Dijaga TNI, Kajati Jateng Wanti-wanti: Jangan Arogan dan Sulitkan Warga!
Kendaraan tempur milik Kodam IV/ Diponegoro saat keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Selasa (12/8/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Pemandangan berbeda akan terlihat di sejumlah kantor kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodam IV/Diponegoro akan diterjunkan untuk membantu pengamanan di institusi penegak hukum tersebut.

Di tengah langkah penguatan keamanan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Hendro Dewanto, memberikan peringatan tegas agar kehadiran aparat militer tidak lantas membuat kejaksaan menjadi menakutkan dan sulit dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan layanan.

Hendro secara khusus meminta jajarannya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima dan humanis. Ia tidak ingin pengamanan berlapis ini justru melahirkan citra negatif di mata publik.

Baca Juga:Buron Belasan Tahun, Kejati Jateng Siapkan Langkah Buru Terpidana Kasus Penganiayaan

"Hindari kesan pelayanan kantor kejaksaan menjadi sulit diakses dan sikap arogan yang mengundang polemik di masyarakat," kata Hendro di Semarang, Selasa (12/8/2025).

Pesan ini, menurutnya, wajib dipegang teguh oleh seluruh kepala kejaksaan negeri di wilayahnya.

Hendro menekankan pentingnya mengedepankan sikap serta etika yang berorientasi pada pelayanan prima yang humanis, akuntabel, dan profesional, meskipun kini berada di bawah penjagaan TNI.

Lantas, mengapa pengamanan dari TNI ini dianggap perlu? Hendro menjelaskan bahwa langkah ini bersifat sangat strategis.

Menurutnya, dinamika penegakan hukum yang ditangani Kejaksaan saat ini bergerak begitu cepat dan penuh tantangan.

Baca Juga:Jelang Pilkada 2024: 11 Kepala Kejari di Jateng Diganti, Ada Apa?

Ia membeberkan adanya potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang sangat beragam dari pihak-pihak yang terusik dengan proses penegakan hukum.

Kehadiran TNI diharapkan bisa menjadi benteng pertahanan dari intervensi yang tidak diinginkan.

"Termasuk potensi upaya merintangi maupun menggagalkan dan mempengaruhi proses hukum yang sedang ditangani kejaksaan," tegasnya.

Karena itu, Kajati Jateng memandang perlu adanya tindakan preventif yang cermat dan responsif sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan tersebut.

Sebelumnya, pihak Kodam IV/Diponegoro telah mengonfirmasi kesiapan personelnya untuk tugas perbantuan ini.

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, menyatakan bahwa pengerahan prajurit ini merupakan implementasi konkret dari tindak lanjut pelibatan satuan Kodam dalam tugas perbantuan kepada institusi negara lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak