SuaraJawaTengah.id - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Program ini mencakup bantuan bagi siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. Dalam artikel ini, kami akan membahas jadwal pencairan dana PIP 2025, cara mengecek status penerima, serta besaran bantuan yang akan diberikan.
Kapan Dana PIP 2025 Cair?
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin. Berikut adalah jadwal pencairannya:
Baca Juga:Primbon, Hujan, dan Krisis Melati: Ketika Sakralitas Pernikahan Jawa Terganjal Alam
1. Termin 1: Februari-April
Dana PIP ini disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2: Mei-September
Bantuan diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.
3. Termin 3: Oktober-Desember
Dana PIP ini disalurkan kepada siswa yang termasuk dalam kategori termin 1 dan 2.
Untuk memeriksa apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
- Isi kode captcha untuk verifikasi.
- Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan.
Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Bantuan dana PIP 2025 berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
- 1
- 2