PT Sritex akan Dilelang untuk Pelunasan Utang, Tak Ada Kelanjutan Usaha?

Kreditur Sritex sepakati perusahaan tak lanjutkan usaha (going concern). Aset akan dilelang untuk bayar utang

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 28 Februari 2025 | 13:07 WIB
PT Sritex akan Dilelang untuk Pelunasan Utang, Tak Ada Kelanjutan Usaha?
Sritex (YouTube/Halo Sritex)

SuaraJawaTengah.id - Rapat kreditur dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi menyepakati bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan usaha (going concern). Dengan keputusan ini, proses pemberesan aset segera dilakukan guna melunasi utang perusahaan.

Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam rapat kreditur, menyatakan bahwa berdasarkan kondisi yang dipaparkan oleh kurator dan debitur pailit, tidak memungkinkan bagi Sritex untuk tetap beroperasi.

"PT Sritex dalam kondisi insolven atau tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang, sehingga going concern tidak dapat dijalankan," ujarnya dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (28/2/2025).

Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah 21 hari proses diskusi dengan debitur pailit.

Baca Juga:PHK Haram Hukumnya! Sritex Tegas Tolak Pecat Karyawan Meski Diterpa Pailit

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adalah tidak adanya modal kerja, kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, serta biaya produksi yang besar yang justru dapat memperburuk kondisi finansial perusahaan.

Dengan tidak adanya kelanjutan usaha, kurator akan segera mengeksekusi aset PT Sritex. Seluruh harta pailit akan ditaksir harganya oleh akuntan independen sebelum dilelang guna membayar utang kepada kreditur.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengaku keputusan ini tidak sesuai dengan harapan manajemen. Namun, ia menegaskan akan tetap menghormati keputusan pengadilan dan berjanji kooperatif dalam proses penyelesaian aset.

Keputusan ini menandai akhir dari perjalanan PT Sritex sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, sekaligus menjadi langkah awal dalam penyelesaian kewajiban kepada kreditur.

Baca Juga:Sritex di Ambang Tutup? Pemerintah Bergerak Cepat Selamatkan 50.000 Karyawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini