Pelayanan Kesehatan di Semarang Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Lebaran aman di Semarang! BPJS dan Dinkes pastikan layanan kesehatan (puskesmas, RS, ambulans) tetap buka, termasuk posko mudik dan layanan digital JKN

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 19 Maret 2025 | 14:29 WIB
Pelayanan Kesehatan di Semarang Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
Ilustrasi Cek Kesehatan. BPJS Kesehatan menjamin pelayanan tetap berajalan saat libur lebaran 2025 ini. (Pexels/Thirdman)

SuaraJawaTengah.id - Masyarakat Kota Semarang yang merayakan Lebaran tahun 2025 ini tidak perlu khawatir terhadap akses layanan kesehatan. BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Semarang memastikan bahwa layanan kesehatan tetap tersedia, termasuk bagi para pemudik yang membutuhkan pelayanan medis darurat maupun administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama masa libur Lebaran 2025.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) akan tetap melayani peserta, termasuk bagi mereka yang berada di luar daerah domisilinya.

"Peserta JKN bisa mendapatkan layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, termasuk saat mudik. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan," ujar Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:Kota Semarang Berhasil Pertahankan UHC 8 Tahun Berturut-turut, 1,7 Juta Penduduk Terdaftar BPJS Kesehatan

Selain layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi melalui kantor cabang dengan sistem piket pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Care Center 165, dan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 juga tetap beroperasi 24 jam.

Posko Mudik dan Kesiapan Rumah Sakit

BPJS Kesehatan mendirikan Posko Mudik di tujuh titik strategis, termasuk di Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang.

Posko ini menyediakan layanan kepesertaan JKN serta fasilitas kesehatan darurat bagi pemudik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menambahkan bahwa peserta JKN cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:Sukendi Tak Menyangka, Hanya Bawa Ponsel dan Sidik Jari Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan

"Kami mengingatkan peserta JKN, baik mandiri maupun badan usaha, untuk memastikan kepesertaan mereka aktif agar tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini