Pergub Pesantren Segera Terbit, Pondok Pesantren di Jateng Bakal Makin Berkembang

Jateng segera terbitkan Pergub Pesantren sebagai tindak lanjut Perda no. 10/2023. Bertujuan memperkuat peran pesantren, tingkatkan kualitas pendidikan & anggaran.

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:59 WIB
Pergub Pesantren Segera Terbit, Pondok Pesantren di Jateng Bakal Makin Berkembang
Ilustrasi santri pondok pesantren. (Muh Makhlad/Unsplash)

SuaraJawaTengah.id - Pondok pesantren di Jawa Tengah akan segera mendapatkan regulasi yang lebih jelas dan terarah dengan hampir rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pesantren.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa penyusunan Pergub ini sudah memasuki tahap akhir dan segera diajukan untuk persetujuan.

"Pergub Pesantren itu sudah kami finalisasi, tinggal minta persetujuan dari Pak Gubernur. Insyaallah nanti akan segera keluar dan bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya pesantren," ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya, seusai mengikuti shalat tarawih dan peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Uwais Al-Qarni, BSB Semarang, Jumat (21/3/2025) malam.

Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren.

Baca Juga:Kakek Presiden Prabowo, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

Regulasi ini hadir sebagai bentuk penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional serta sebagai upaya meningkatkan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi yang berdaya saing dengan tetap berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Dukungan Konkret bagi Pesantren

Menurut Gus Yasin, pendidikan keagamaan memiliki peran sentral dalam pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis pesantren yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

"Melalui Pergub ini, kami mengapresiasi pondok pesantren. Dan tentu di sana ada anggaran pendidikan untuk pesantren dan diniyah," ujarnya.

Dukungan ini mencakup berbagai aspek, termasuk fasilitas pendidikan, peningkatan kapasitas tenaga pengajar, serta bantuan operasional bagi pesantren agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

Baca Juga:Pemprov Jateng Raih Nilai MCP Tertinggi, Ini Indikator Keberhasilannya

Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk memperkuat pesantren sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini