Dengan adanya dukungan anggaran yang lebih konkret, pesantren diharapkan tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga dapat mengembangkan keterampilan santri dalam berbagai bidang keilmuan dan kewirausahaan.
Ini sejalan dengan konsep pesantren modern yang tidak hanya mencetak ulama, tetapi juga menciptakan generasi yang siap berkontribusi dalam berbagai sektor kehidupan.
Menjawab Tantangan Zaman
Keberadaan Pergub Pesantren juga menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi pesantren di era digital dan globalisasi. Perubahan zaman menuntut lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta dinamika sosial yang semakin kompleks.
Baca Juga:Kakek Presiden Prabowo, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
Regulasi ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dalam pengelolaan pesantren agar tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman.
Selain itu, Pergub ini juga akan memperkuat sinergi antara pesantren dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait dalam pengembangan sumber daya manusia yang unggul.
Peningkatan kualitas tenaga pendidik juga menjadi salah satu fokus dalam Pergub ini. Standarisasi kurikulum berbasis pesantren serta integrasi antara pendidikan agama dan keterampilan berbasis teknologi diharapkan dapat menghasilkan lulusan pesantren yang tidak hanya menguasai ilmu keislaman, tetapi juga memiliki kemampuan adaptif di dunia kerja.
Selain itu, Pergub ini juga akan mendorong pesantren untuk lebih aktif dalam membangun jejaring dan kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun institusi pendidikan lainnya.
Hal ini akan membuka lebih banyak peluang bagi santri untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan aplikatif.
Baca Juga:Pemprov Jateng Raih Nilai MCP Tertinggi, Ini Indikator Keberhasilannya
Menanti Implementasi Nyata