Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas

Oknum polisi (Brigadir AK) di Jateng dipecat karena aniaya bayi hingga tewas, hasil hubungan di luar nikah. Proses hukum pidana berjalan. Polri dituntut perbaiki pengawasan.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 April 2025 | 19:39 WIB
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto [ANTARA/I.C. Senjaya]

“Kami berharap aparat tidak hanya menghukum secara etik, tetapi juga menjatuhkan hukuman pidana maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar kuasa hukum DJ.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi Polri untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi perilaku anggotanya, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Publik menuntut agar kasus-kasus seperti ini tidak lagi terjadi di masa depan.

Dengan sorotan tajam dari masyarakat, institusi Polri dihadapkan pada tantangan besar: tidak hanya menuntaskan kasus ini secara tuntas dan terbuka, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kembali kepercayaan publik yang selama ini mudah luntur karena ulah segelintir oknum.

Baca Juga:Skandal Bertubi-tubi Polda Jateng: Dari Penembakan Gamma hingga Intimidasi Band Sukatani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak