Kisah Kartini Borobudur: Ibu-ibu Tangguh Lawan Penggusuran, Demi Hak Berjualan

Pedagang SKMB Borobudur setahun tergusur, nasib tak jelas. PT TWC hanya akomodir sebagian ke KSB, langgar kesepakatan. Mayoritas pedagang adalah ibu tulang punggung keluarga

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 April 2025 | 09:39 WIB
Kisah Kartini Borobudur: Ibu-ibu Tangguh Lawan Penggusuran, Demi Hak Berjualan
Para ibu anggota SKMB menolak penempatan sebagian para pedagang di Kampung Seni Borobudur. [Suara.com/ Angga Haksoro A]

Tulang Punggung Keluarga

Kebanyakan anggota SKMB adalah para istri yang menjadi tulang punggung keluarga. Suami mereka rata-rata pekerja serabutan dengan penghasilan tidak pasti.

Nurhasanah misalnya, dia mengaku bingung saat kehilangan lapak berdagang di Borobudur. Dari berjualan souvenir dan kerajinan, dia bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Suami Nurhasanah bekerja sebagai tenaga penggilingan padi keliling. Pendapatan hariannya hanya cukup untuk kebutuhan makan.     

Baca Juga:Le Minerale Bantu 10.500 Pelari Tetap Bugar, Taklukan Jalur Menanjak Borobudur Marathon

“Saya bingung mau kerja apa. Nggak ada kerjaan lain. Kebetulan sekitar rumah banyak sawah. Kalau ada panen ubi, saya cari ubi. Kadang juga jagung,” ujar Nurhasanah.

Sisa-sisa panen kemudian diolahnya untuk makan sehari-hari. Lumayan untuk mengurangi pengeluaran.

Lama-lama Nurhasanah ditawari bekerja sebagai buruh panen. Dalam sebulan dia berpindah-pindah membantu mengambil hasil panen petani.

Kadang dalam sebulan dia hanya mendapat jatah 2 sampai 3 kali panen. Nurhasanah harus berbagi kesempatan bekerja dengan buruh panen lainnya.  

“Soalnya kan yang buruh panen bukan cuma saya. Upahnya Rp25 ribu untuk kerja setengah hari. Tapi ya itu nggak tentu.”

Baca Juga:Kunjungi Borobudur, Erick Pastikan Situs Warisan Budaya Dikelola Berbasis Spiritual, Budaya dan Edukasi

Nurhasanah bahkan sempat mencari kerja menjadi buruh cuci baju atau momong anak tetangga. Usia yang tidak lagi muda menyulitkannya untuk bisa bekerja di pabrik atau menjadi pelayan rumah makan.    

“Sudah lama cari kerja tapi belum dapat. Ya sudah umur, coba cari kerja kemana? Teman-teman yang lain kalau ada momong, cuci baju. Kalau nggak ada pekerjaan ya sudah di rumah,” katanya.

Langgar Kesepakatan

Menurut Royan Juliazka Chandrajaya, Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta, menempatkan hanya sebagian anggota SKMB ke Kampung Seni, melanggar hasil pertemuan PT TWC, Kejaksaan Negeri Magelang dan Pemerintah Kabupaten Magelang yang dimediasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah pada 9 Oktober 2024.   

Salah satu butir kesepakatan adalah “PT TWC akan melakukan optimalisasi ketertampungan para pedagang SKMB yang berhak di Kampung Seni Borobudur sesuai hasil pemadanan data”.

Tapi PT TWC tidak melaksanakan mandat pertemuan tersebut karena hanya mengakomodir 89 pedagang dari total 360 pedagang SKMB yang belum mendapatkan lapak di Kampung Seni Borobudur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak