May Day, Bukti Cinta untuk Pekerja, Langkah Gubernur Jateng Atasi Tingginya PHK

Gubernur Jateng luncurkan 3 inovasi untuk buruh: daycare gratis, koperasi murah, dan subsidi transportasi (Rp1rb). Upaya atasi PHK dengan tarik investor.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 April 2025 | 21:55 WIB
May Day, Bukti Cinta untuk Pekerja, Langkah Gubernur Jateng Atasi Tingginya PHK
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat bertemu dengan buruh di Semarang. [Istimewa]

"Gubernur juga harus bisa marketing. Saya juga jualan. Saya temui semua investor itu (di Jakarta). Ada Seratusan investor dari berbagai negara," bebernya.

Dari sisi buruh, dia ingin buruh di Jateng punya jaminan hukum, upah, jaminan kesehatan, dan kesejahteraan lainnya.

Salah satu dukungannya, kata Luthfi, di Polda Jateng sudah memiliki desk tenaga kerja. Desk ini bekerja untuk mengawal persoalan-persoalan hubungan industrial, agar terselesaikan dengan baik.

Buruh Harus Dijamin kesejahteraannya

Baca Juga:Jadi Garda Terdepan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Luncurkan Program Kecamatan Berdaya

Luthfi menilai, keberadaan buruh tidak hanya merupakan alat produksi, tetapi juga investasi untuk pembangunan yang harus dijaga kesejahteraannya.

Menurut dia, kesejahteraan yang diterima buruh, akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi provinsi berpenduduk 37 juta jiwa ini.

"Buruh tak hanya sebagai alat produksi, namun merupakan suatu investasi yang harus kita jaga. Perlu adanya jaminan- dari pemerintah," tegasnya.

Untuk mencapai tujuan itu, pihaknya membangun komunikasi yang harmonis di antara tripartit, yakni pemerintah, buruh, dan pengusaha.

Dengan begitu, semua menerima manfaatnya dengan seimbang. Buruh dapat bekerja dengan nyaman karena sejahtera, dan pengusaha menerima keuntungan dari hasil usahanya.

Baca Juga:Targetkan 11 Juta Ton Padi, Ini Strategi Gubernur Luthfi Hadapi Kekeringan dan Alih Fungsi Lahan

"Bapak ibu bisa berkarya, berkontribusi untuk perusahaan, keluarga dan masyarakat," katanya.

Kontributor : Sigit Aulia Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak