Lindungi Kades, Ahmad Luthfi Tegaskan Pendampingan Hukum untuk Cegah Korupsi

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berkomitmen melindungi Kades yang bekerja sesuai aturan, dengan dana bantuan Rp1,2T

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 29 April 2025 | 12:35 WIB
Lindungi Kades, Ahmad Luthfi Tegaskan Pendampingan Hukum untuk Cegah Korupsi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat bertemu para kades di Gor Jatidiri Semarang pada Selasa (29/4/2025). [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada para kepala desa (kades) di wilayahnya dalam melaksanakan program-program pembangunan desa.

Komitmen ini diberikan dengan syarat bahwa para kades bekerja sesuai dengan aturan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada ribuan kades dalam kegiatan Sekolah Antikorupsi yang diselenggarakan di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang, pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 7.810 kepala desa dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Luthfi menyampaikan bahwa kepala desa tidak boleh terus-menerus berada dalam tekanan hukum atau diancam dengan pidana tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi

Menurutnya, pendekatan yang terlalu represif terhadap kepala desa justru dapat menghambat jalannya pembangunan di tingkat desa yang merupakan ujung tombak pembangunan nasional.

"Kepala desa harus didampingi, bukan ditakuti. Kita harus menciptakan stabilitas di desa. Setelah pulang dari kegiatan ini, saya minta fungsi Tiga Pilar kembali dihidupkan secara efektif. Tidak boleh ada lagi kepala desa yang sedikit-sedikit ditakut-takuti dengan ancaman pidana," tegasnya di hadapan ribuan peserta.

Mantan Kapolda Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa melalui Sekolah Antikorupsi, pihaknya ingin memberikan pemahaman hukum yang utuh kepada para kades.

Sekolah ini menjadi program pelatihan antikorupsi pertama di Indonesia yang secara masif diikuti oleh ribuan kepala desa dalam satu kesempatan.

Luthfi menekankan pentingnya penguatan sinergi antara kepala desa, aparat keamanan, dan penegak hukum. Ia menghidupkan kembali konsep Tiga Pilar di pemerintahan desa, yang terdiri dari kepala desa/lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Baca Juga:Investasi Global Lirik Jawa Tengah! Ini yang Ditawarkan Gubernur Ahmad Luthfi

Ketiganya diminta untuk bekerja sama lebih solid dalam membangun desa dan menjaga stabilitas wilayah masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini