May Day 2025, Aliansi Buruh Jateng Gelar Aksi Damai, Tuntut Hapus Outsourcing hingga Stop PHK!

Ribuan buruh Jateng dari ABJat akan demo damai di depan Kantor Gubernur (1/5/2025), peringati May Day. Mereka tuntut "Nawa May Day" berisi 9 poin, termasuk tolak outsourcing

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 April 2025 | 19:42 WIB
May Day 2025, Aliansi Buruh Jateng Gelar Aksi Damai, Tuntut Hapus Outsourcing hingga Stop PHK!
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Tengah, Aulia Hakim. [suara.com/ Sigit AF]

SuaraJawaTengah.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat) bakal menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, besok 1 Mei 2025.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengatakan aksi ini untuk memperingati Hari Buruh yang jatuh setiap 1 Mei.

Dia menjelaskan ribuan buruh dari berbagai serikat, diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP), hingga Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK), bakal terlibat dalam aksi ini.

Sebelum menuju lokasi aksi, para buruh dari arah timur akan berkumpul di Pasar Johar Kota Semarang, sementara yang dari arah barat akan berkumpul di depan PT SAMI Tugu Kota Semarang. Diperkirakan, sebanyak 3 ribu buruh akan mengikuti aksi ini.

Baca Juga:Kisah Pesugihan Kepala Desa di Jawa Tengah, Endingnya Menyeramkan!

"Hingga Rabu siang, sudah ada 2.800 buruh yang terdata untuk mengikut aksi ini. Kami menargetkan sebanyak 3 ribu buruh bisa ikut," ujarnya saat dikonfirmasi SUARAJAWATENGAH.ID melalui sambungan telepon.

Berdasarkan hasil rapat konsolidasi, tema yang akan diusung Aliansi Buruh Jawa Tengah pada aksi kali ini, yakni "Nawa May Day" yang berisi sembilan tuntutan utama. Pada tuntutan pertama, buruh Jateng menolak sistem kerja Outsourcing.

Pihaknya menegaskan, buruh yang mengikuti aksi tidak akan terprovokasi jika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan. Menurutnya, sudah ada satgas sendiri untuk aksi besok, sehingga tidak akan bersamaan dengan massa di luar buruh.

"Jika sampai ada yang ketahuan melakukan provokasi, kami tak segan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib," ujarnya.

Kedua, buruh menuntut agar pemerintah mampu menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK di Jateng. Pihaknya juga mendorong agar Pemprov Jateng untuk mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Menjaga Nafas Alam: Gunung Slamet Diusulkan Jadi Taman Nasional Demi Ketahanan Air dan Pangan

Keempat, buruh menuntut untuk segera disahkannya UU Tenaga Kerja yang baru sesuai amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU/XXI/2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini